Jadi, terdengar aneh, bila muncul berita setelah dilatih selama 3 hari, maka dirinya berhak menyandang atribut seorang Penyuluh Pertanian. Catatan kritisnya adalah apa yang bakal dikuasai para Penyuluh Pertanian selama 3 hari mengikuti pelatihan?
Hal ini sangat beda dengan masa lalu. Untuk jadi Penyuluh Pertanian dibutuhkan proses berbulan-bulan lamanya, sebelum mendapat lisensi seorang Penyuluh Pertanian.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, para Penyuluh Pertanian sempat mengalami kegalauan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Salah satu penyebabnya, karena kelembagaan Penyuluhan Pertanian di daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) diporak-porandakan oleh Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.