29.4 C
Indramayu
Kamis, April 3, 2025


Terungkap, Panji Gumilang Pinjam Uang ke Bank Cicilannya Menggunakan Dana Yayasan

“Namun penyidik masih mendalami terkait dengan berapa secara riil kerugian yang ditimbulkan akibat adanya dugaan tindak pidana asal, yaitu TPA-nya yaitu tindak pidana yayasan dan penggelapan dari perkara tersebut,” ujarnya.

Selain itu terungakp pula, Panji Gumilang menggunakan dana yayasannya untuk membayar cicilan utang sebesar Rp 73 miliar dalam kasus pencucian uang. Pada 2019, Panji Gumilang diketahui sempat meminjam uang Rp 73 miliar dari bank.

- Advertisement -

“Penyidik mempunyai bukti bahwa APG di tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar. Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan, masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG,” kata Whisnu Hermawan.

Uang yayasan tersebut digunakan untuk mencicil utangnya. Pengusutan pencucian uang dari Panji Gumilang ini terungkap dari penggelapan uang Rp 73 miliar tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler