“Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan, dan tindak pidana penggelapan,” jelasnya.
Selain itu, pada tahun 2016 hingga 2023 ditemukan adanya pembelian aset Panji Gumilang melalui dana yayasan. Penyidik lalu mendalami aliran dana tersebut.
- Advertisement -
“Di sini rekening rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di bank mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp 900 miliar dan juga ada transaksi keluar oleh rekening tersebut dan digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp 13 miliar dan Rp 223 miliar,” tuturnya.
Penulis: Wawan Idris