MHNEWS.id.- Paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman membela diri atas putusan MKMK yang memberhentikan dirinya dari jabatan terhormat, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman yang juga adik ipar Presiden Joko Widodo ini pun mengungkit Ketua MK sebelumnya yang turut terlibat menangani perkara yang berpotensi ada konflik kepentingan.
Dalam pembelaannya, Anwar Usman menyebutkan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, Handan Zoelva, dan dirinya sendiri. Dikatakannya, pada masa mereka juga terdapat putusan yang dianggap mengandung konflik kepentingan.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, bahkan mengaku tak terima disebut terlibat konflik kepentingan karena ikut mengadili gugatan uji materi terkait batas usia capres-cawapres.