Namun pada musim tanam I semua pihak bisa menggenjot dan memaksimalkan luas lahan yang ada sehingga hasilnya bisa lebih maksimal.
Pada kesempatan itu Bupati menghimbau kepada para petani di Kabupaten Indramayu untuk bisa mentaati jadwal tanam tahun 2023/2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Advertisement -
“Kemudian menggunakan bibit unggul dan genjah, melakukan tata guna air secara baik dan benar. Serta menggunakan pupuk bersubsidi sesuai dengan dosis dan berimbang,” tegasnya.
Bupati juga meningatkan bahwa pupuk bersubsidi bukan barang dagangan tetapi barang yang harus disalurkan kepada Petani. Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk urea sebesar Rp 225.000,00/kwintal dan pupuk NPK (Phonska) Rp 230.000,00/kwintal.