MHNEWS.id.- Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai nilai dan hak kesetaraan, sejajar dengan warga lainnya, karena itu tak perlu ada diskriminasi terhadap mereka.
Bupati Nina Agustina menegaskan hal itu pada kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial yang dilaksanakan di aula Universitas Wiralodra, Selasa (12/12/2023).
Bupati Nina mengatakan bahwa para penyandang disabilitas juga berkedudukan sama, bahkan dapat berperan dalam pembangunan.
“Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya termasuk keterlibatan dalam pembangunan berkelanjutan,” katanya.