Dengan kebijakan ini akan berdampak positif pada perkembangan dan kemajuan Desa Jatibarang dalam transformasi digital di desanya.
Ditegaskan Kuwu Agus, para staf desa agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan pembelajaran yang diberikan Kemendes PDTT. Ilmu yang disampaikan Digital mengenai proses, teknis dan aplikasi digital bagi masyarakat desa agar dipahami dengan utuh.
“Program ini bermanfaat sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujar Kuwu Agus.
Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Kadmidi menyampaikan, kunjungan Kemendes PDTT sangat memotivasi Desa Jatibarang untuk merealisasikan Desa Cerdas Berbasis Digital.