Panwaslu lantas menjelaskan bahwa membagikan uang tidak diperbolehkan dalam masa kampanye. Sebab, berbagi harta merupakan salah satu bentuk politik uang (money politics).
“Mboten ya, itu money politic,” jelas Panwas singkat. Mendapat penjelasan demikian, si Ibu itu pun manggut-manggut tanda mengerti.
- Advertisement -
Penulis: Wawan Idris