MHNEWS.id.- Isu kekerasan seksual (KS) rentan dimanipulasi, rawan dipolitisasi, dan kadang dijadikan alat untuk tujuan tertentu yang kemunculannya pun sengaja mengambil momen politik.
Kendati demikian, tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kasus tersebut bisa saja benar terjadi ataupun tidak, mengingat isu KS paling mudah dipolitisasi. Namun demikian, harus tetap objektif (perspektif korban).
- Advertisement -
Hal itu dikatakan aktivis perempuan yang juga Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar KOPRI PMII, Mamay Muthmainnah dalam memandang isu yang menimpa Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang.
Melki dituding melakukan KS belum lama ini hingga berimbas dinonaktifkan sementara dari posisi tersebut.