“Kita terus berupaya untuk meningkatkan perencanaan penataan ruang sehingga kelak dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya pada kegiatan sosialisasi perundang-undangan bidang tata ruang di Grand Trisula Hotel, Senin (4/11/2023).
Penyelenggaraan penataan ruang ruang merupakan motor dalam perencanaan pembangunan. Karenanya berbagai regulasi mengenai pemanfaatan dan pengendalian ruang harus dapat dipahami oleh berbagai pihak.
Ini penting, sehingga dapat mendukung visi Kabupaten Indramayu dalam hal peningkatan pelaksanaan pembangunan di segala bidang.
Diketahui dalam acara sosialisasi tersebut juga diserahkan secara simbolis dokumen Peraturan Bupati Indramayu No 50 Tahun 2023 mengani RTRW Kawasan Perkotaan Indramayu tahun 2023-2043.