30.9 C
Indramayu
Senin, April 7, 2025


Mau ‘Selamatkan’ Gibran, TKN Prabowo-Gibran usulkan Menghilangkan Saling Sanggah dalam Debat Cawapres

KPU memang mengatur bahwa lima debat yang diselenggarakan akan terbagi dalam tiga kali debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden.

Hanya saja, dalam lima debat tersebut, para calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung.

- Advertisement -

Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Hasyim menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler