Oleh karena itu, pemerintah harus mampu mempersiapkan peningkatan kompetensi SDM untuk dapat bersaing, terutama SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak dari perubahan dan perkembangan suatu bangsa.
Sejalan dengan hal tersebut, salah satu dari 5 prioritas kerja Presiden-Wakil Presiden 2019-2024 adalah pembangunan SDM akan menjadi prioritas utama.
Terutama dalam membangun SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai iptek. Hal ini diperkuat dengan pendapat Prasojo (2015), yang menyatakan bahwa birokrasi merupakan mesin pembangunan yang memainkan peran vital, strategis, dan kritikal.
Kualitas SDM aparatur dapat ditingkatkan dengan melakukan transformasi secara menyeluruh pada bidang struktural, kultural, dan digital.