MHNEWS.id.- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kewajiban umat Islam untuk memilih pemimpin yang ideal dalam menjaga agama dan mampu mengurusi urusan kemaslahatan publik.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/12/2023). Ditegaskan, setiap muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab.
“Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah,” katanya.
Guru Besar UIN Jakarta ini mengatakan kewajiban itu dengan berpartisipasi menggunakan haknya untuk memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah).