MHNEWS.id.- Masuknya Kabupaten Indramayu dalam lingkaran kawasan Rebana menjadikan Kota Mangga akan dilirik. Sebuah keniscayaaan dari kondisi tersebut bakal masuk sektor industri.
Pemerintah Indramayu pun mendukung pengembangan kawasan Rebana sebagaimana yang diatur Perpres No 87/2021 tentang percepatan pembangunan kawasan Rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan.
Namun, Pemkab Indramayu dalam mendukung pengembangan kawasan Rebana juga tidak serta merta mengalihfungsikan lahan seluas-luasnya untuk industri, melainkan tetap memerhatikan sektor potensial yang menjadi mayoritas pekerjaan masyarakatnya.
Hal itu dikatakan Bupati Indramayu, Nina Agustina pada kegiatan sosialisasi perundang-undangan bidang tata ruang yang diselenggarakan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu di Grand Trisula Hotel Indramayu, Senin (4/11/2023).