28.8 C
Indramayu
Sabtu, April 5, 2025


Charta Politika Rilis Survei Partai Politik: Partai Demokrat, PSI, PBB, Gelora tak Lolos ke Senayan

Berikut hasil survei Charta Politika:

PDIP 22,6 persen
Partai Gerindra 18,8 persen
Partai Golkar 9,3 persen
Partai NasDem 8,8 persen
PKB 8,0 persen
PKS 6,8 persen
PAN 4,0 petrsen
Partai Demokrat 3,9 persen
PPP 3,6 persen
Perindo 2,8 persen
PSI 1,9 persen
Hanura 0,6 persen
Gelora 0,3 persen
PBB 0,3 persen
Buruh 0,2 persen
PKN 0,1 persen
Ummat 0,1 persen
Tidak tahu/tidak jawab 8,0 persen

- Advertisement -

Sebagai informasi, ambang batas partai politik masuk parlemen diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017. Berdasarkan UU tersebut ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4 persen dan berlaku secara nasional untuk semua anggota DPR.

Merujuk pada regulasi ini maka Partai Demokrat, PPP, PSI, Hanura, Gelora, PBB, Partai Buruh, PKN, dan Partai Ummat kemungkinan tidak bisa melenggang ke Senayan, Jakarta.

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Ingin Jadi Presiden, Anies dan Koalisinya harus Bekerja Keras Mengejar Ganjar yang Selalu Berada di Depan

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler