Namun demikian, Mahfud menyampaikan keberhasilan untuk membongkar perkara ini juga melibatkan banyak pihak.
Mulai dari masyarakat yang bersuara, lembaga swadaya masyarakat yang melakukan aksi-aksi, keluarga yang terus berteriak hingga peran media yang menyiarkan.
- Advertisement -
“Saya di situ ikut bermain di antara semua teriakan itu, sehingga saya mengatakan pelakunya tidak mungkin kalau Eliezer dan itulah kemudian, ternyata bahwa Sambo tidak bisa mengelak,” papar Mahfud.
“Dia (Sambo) akhirnya dibawa ke Pengadilan, dipecat dari dinas Kepolisian, dijatuhi hukuman mati meskipun kemudian di tingkat Mahkamah Agung dinyatakan diubah hukumannya menjadi seumur hidup,” tuturnya.