Oleh sebab itu, katanya, dia ingin menjadikan penegakan hukum sebagai sarana menyejahterakan rakyat. Mahfud berbicara soal penegakan hukum ofensif dan defensif.
“Maka penegakan hukum itu ada dua. Satu, ofensif, keras. Yang kedua defensif, melindungi,” ucapnya.
- Advertisement -
Mahfud kemudian menjelaskan terkait pelanggaran hukum di kalangan elite. Dia menuturkan akan menggunakan strategi ofensif untuk menumpas pelanggaran di kalangan elite.
“Pelanggaran hukum itu terjadi ke atas, di kalangan pejabat KKN, oligarki, pengusaha, itu berkolusi untuk melakukan perampasan atas hak-hak rakyat. Oleh sebab itu, kepada mereka ini harus tegas. Kita harus ofensif kalau bicara perang,” jelasnya.