“Sehingga masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya meningkatkan PAD. Kemudian dengan adanya Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pembelanjaan Toko Swalayan, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi,” imbuhnya.
Diketahui, Bupati Indramayu Nina Agustina menghadiri rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Amroni.
Paripurna itu digelar dalam rangka Penyampaian Hasil Fasilitasi dan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan dan Raperda Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni bersyukur karena perjalanan pembahasan sampai dengan penetapan reperda telah diselesaikan sesuai harapan.