Pada 2004, partainya menjadi pemenang nomor satu. Menurut Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD saat itu, partai pemenang nomor 1 berhak mendapatkan posisi sebagai Ketua DPR RI.
Melalui persekongkolan sejumlah partai politik ketika itu, undang-undang tersebut mendadak direvisi. Partai pemenang tidak secara otomatis memperoleh jatah menjadi Ketua DPR RI.
Pupus sudah harapan Megawati menempatkan kader dan anaknya sendiri, Puan Maharani, menjadi Ketua DPR RI. Ia mengurut dada saja sembari beristigfar, beginilah politik nihil etika dan defisit moral dijalankan.
Cerita lain, menjelang pembentukan kabinet Jokowi-Jusuf Kalla pada 2014, JK mendatangi Megawati dan menawarkan tujuh posisi kabinet dari PDI-P karena jumlah perolehan suara partai dalam pemilu.