Hal senada dikatakan Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S), Fakhmi Nazaruddin. Pihaknya bersama petugas gabungan berhasil menertibkan sebanyak 1.463 APK.
“Untuk 2 hari ke depan Panwas bersama jajaran PKD dan Pengawas TPS bakal melakukan penertiban APK sampai ke pelosok-pelosok gang sampai benar-benar bersih dari APK,” pungkas Fakhmi.
Sementara itu, pantauan MHNEWS.id di wilayah Kota Indramayu, APK masih terpasang. Salah satunya di Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Karanganyar sampai pagi ini, Senin (12/2/2024) APK sama sekali belum dibersihkan.
Hanya APK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang sudah ditertibkan. Penertiban APK pun dilakukan oleh kadernya sendiri. Seharusnya sikap dari PDIP ini dicontoh partai lainnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris