29.7 C
Indramayu
Jumat, April 18, 2025


Jalankan Pemerintahan di Desa, Bupati Nina Agustina Tugaskan 136 PNS Sebagai Penjabat Kuwu

“Penjabat Kuwu merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil, inventarisir dan pelihara semua aset Pemerintah Desa. Menjaga sikap, perilaku, perkataan dan tindakan, serta hindari pelanggaran,” ujarnya.

“Jadilah Penjabat Kuwu yang senantiasa mampu memegang teguh amanah serta senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan bersinergi mendukung Pemerintah Kabupaten Indramayu serta 10 Program Unggulan,” sambung Nina.

- Advertisement -

Bupati Nina menegaskan agar Penjabat Kuwu dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Indramayu melalui Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik.

“Dengan demikian akselerasi program membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa dan daerah dalam kerangka Kesatuan Republik Indonesia akan segera terwujud,” pungkasnya.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler