26.6 C
Indramayu
Jumat, Desember 6, 2024


Masa Jabatan Habis, Empat ASN di Kecamatan Balongan Dilantik jadi Penjabat Kuwu

MHNEWS.id.- Camat Balongan Opik Hidayat mengambil sumpah dan melantik empat Penjabat (Pj) Kuwu yang akan memimpin di Desa Sukareja, Balongan, Sudimampir dan Rawadalem.

Empat Pj. Kuwu dimaksud, yaitu Indra Sakti Halomoan Bt. Bara sebagai Pj. Kuwu Desa Sukareja, Rahman Mutakhir sebagai Pj. Kuwu Balongan, Sucita Arifin sebagai Pj. Kuwu Sudimampir dan Saeful sebagai Pj. Kuwu Rawadalem.

- Advertisement -

Keempatnya yang merupakan ASN di kantor camat setempat itu akan memimpin untuk sementara waktu di empat desa tersebut mengisi kekosongan jabatan kuwu definitif yang berakhir masa jabatannya per 12 Februari 2024.

Opik Hidayat mengatakan empat Pj. kuwu itu akan memimpin di empat desa tersebut selama enam bulan ke depan. Setelah itu, mereka dapat diperpanjang untuk waktu berikutnya sebagaimana diatur oleh ketentuan mengenai masa tugas seorang penjabat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler