“Itu yang menjadi titik fokus kami melakukan satu hak yang saya kira dilegalkan dalam pemilu ini kepada para komisoner KPU untuk di D hasil, keberatan atau kejadian khusus,” jelas LO PDIP Indramayu ini.
Ia menuding pemerintah menggunakan program-programnya dimanfaatkan sebagai bantuan dari salah satu paslon Capres-cawapres untuk masyarakat. Padahal bantuan tersebut bersumber dari APBN. Hal ini sebagai dasar catatan bagian dari upaya cawe-cawe Presiden Jokowi.
“Itu adalah hal yang konkret, dan saya kira tidak terjadi hanya di Indramayu saja, tapi di daerah-daerah lain,” katanya.
Sedangkan mengenai kemungkinan mendesak untuk dilakukan pemilihan ulang, ia mengatakan kewenangan hal itu ada di kepemimpinan pusat partainya. Pihaknya hanya menginformasikan kondisi yang ada di Kabupaten Indramayu.