“Terlepas wacana keterkaitan angket, saya kira nanti secara hak di DPR mudah-mudahan apa yang disuarakan di daerah ini bisa dieksekusi di pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur tidak mempermasalahkan kosongnya kolom tanda tangan saksi paslon Capres-cawapres 03. Hal itu tidak berpengaruh terhadap hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang dijalankan KPU Indramayu.
- Advertisement -
“Tidak masalah. Itu hak dan kewenangan dari saksi untuk tidak menandatangani daripada D hasil kabupaten untuk PPWP,” terangnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris