Imbauan tersebut khususnya ditujukan kepada ASN, TNI, Polri, dan para kuwu/kepala desa beserta perangkatnya. Mereka sebagai aparatur pemerintahan harus bersikap netral.
“Kami mengirimkan surat imbauan terlebih dahulu untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” kata Albi.
- Advertisement -
Selain itu, tambahnya, koordinasi untuk sinergitas pengawasan Pemilu 2024 juga ditempuh dengan para pihak agar pencegahan pelanggaran itu maksimal terhadap peserta pesta demokrasi.
Disebutkan, Panwaslucam Balongan telah melakukan pengawasan kampanye tatap muka sebanyak enam kali dalam masa kampanye. Kampanye dimaksud terdiri dari kampanye calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.