MHNEWS.id.- Pemungutan suara Pemilu 2024 telah berlalu beberapa hari silam. Namun, KPU belum mengumumkan hasil pesta demokrasi yang baru berlalu empat hari itu.
Hitungan hari yang terbilang singkat itu, KPU pun belum merekapitulasi perolehan suara secara bertahap, baik di tingkat PPK, KPU kabupaten, apalagi tingkat yang lebih tinggi.
- Advertisement -
Namun, tahapan rekapitulasi di tataran PPK saja baru akan dimulai, sejumlah data perolehan suara pemilu beredar di kanal publik.
Data liar tersebut, utamanya tentang perolehan suara calon legislatif di semua tingkatan, dianggap sebagian orang sebagai hasil yang diyakini kebenarannya dan diragukan oleh sebagian lainnya karena sumbernya yang tidak resmi.