Sebelumnya, dalam rapat paripurna dibacakan nota penghantaran LKPJ Bupati Indramayu TA 2023 oleh Aep Surahman.
“Saya awali penyampaian LKPJ Bupati Indramayu TA 2023 ini dengan penjelasan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Aep.
Disebutkan, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dengan target pendapatan daerah pada APBD perubahan TA 2023 sebesar Rp 3.555.437.622.116,00 dengan realisasi sebesar Rp 3.541.302.724.834,00 atau 99,60 persen.
Kemudian, belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer dengan anggaran belanja daerah pada APBD perubahan TA 2023 sebesar Rp 3.846.530.813.045,00 dengan realisasi sebesar Rp 3.585.050.751.111,00 atau 93,20 persen.