Oleh Deni Sanjaya, S.IP
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu
PROGRAM Unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu Lebu Digital (Le-Dig) yang digagas Bupati Hj. Nina Agustina semestinya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Indramayu.
- Advertisement -
Karenanya, penerapan Lebu Digital wajib memenuhi tiga unsur dasar yakni tata kelola pemerintahan, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga unsur ini harus diperhatikan oleh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Indramayu.

Namun kenyataannya, desa-desa di Kabupaten Indramayu yang menjalankan program Lebu Digital belum sepenuhnya memahami ketiga unsur tersebut sehingga terkesan menjalankan program apa adanya.