28.2 C
Indramayu
Sabtu, April 5, 2025


Terbukti Bersalah dalam Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

“Kan sudah dengar semua, pikir-pikir dulu, pikir-pikir, pikir-pikir saja dulu,” kata Panji Gumilang kepada sejumkah medua usai sidang.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler