28.6 C
Indramayu
Selasa, Juni 24, 2025


Inilah Dalil Dibolehkannya Sholat sambil Duduk Ketika dalam Kondisi Sehat

‘Shalatlah dengan berdiri. Jika engkau tidak mampu, maka dengan duduk. Jika engkau tidak mampu, maka dengan berbaring’.” [H.R. Bukhori].

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Sabda Nabi ‘jika engkau tidak mampu’ dijadikan dalil oleh orang yang mengatakan bahwa orang sakit tidak shalat dengan duduk kecuali tidak mampu berdiri.

- Advertisement -

‘Iyaadh telah menukilkan ini dari Imam asy-Syafi’i. Adapun nukilan dari Imam Mâlik, Ahmad, dan Ishaq, tidak disyaratkan tidak mampu. Bahkan adanya kesusahan, (boleh shalat dengan duduk).

Dan yang sudah diketahui pada para pengikut (Imam) asy-Syafi’i bahwa yang dimaksudkan dengan ketiadaan kemampuan ialah adanya kesusahan yang sangat dengan berdiri (di dalam shalat), atau bertambah sakit, atau kebinasaan, dan tidak cukup kesusahan yang sedikit.

Baca Juga :  Memahami Makna dan Hakekat Tawadhu untuk Meraih Kemuliaan Hidup

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler