28.6 C
Indramayu
Selasa, Juni 24, 2025


Inilah Dalil Dibolehkannya Sholat sambil Duduk Ketika dalam Kondisi Sehat

Termasuk (dalam kategori) kesusahan yang sangat, ialah pusing kepala bagi penumpang kapal dan takut tenggelam jika dia shalat dengan berdiri di atas kapal”. [Fathul-Bâri].

Dengan penjelasan ini, maka jika anda merasa pusing dan takut tenggelam jika shalat dengan berdiri di atas kapal tersebut, maka boleh dengan duduk. Jika tidak, maka seperti asalnya, wajib shalat dengan berdiri, walaupun memakai cadar. Wallahu a’lam.

- Advertisement -

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler