Dalam hal penemuana barangaaa di dalam KA ataupun dia lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan baranga tersebut melalui pengeras suara.
Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di posa pengamanan stasiun. Selanjutnya barangq yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI.
“Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam Database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang maupun calon penumpang KA,” ujarnya.
“Sistem pendataan lost and found KAI sudah terhubung secara online dan bisa diakses di berbagai stasiun, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” pungkasnya.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris