Kemudian, dalam sambutannya, Nina Agustina berharap agar 136 kuwu tersebut mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan pengabdiannya untuk pembangunan di desa masing-masing.
“Untuk mengayomi, melayani, dan membina masyarakat untuk lebih baik lagi melalui pembangunan desa dan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera seperti slogan kita saat ini yaitu kerja baik, kerja nyata,” kata Nina.
Salah seorang kuwu yang dilantik, Agus Darmawan, yang menjabat Kuwu Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang bersyukur dirinya kembali dikukuhkan untuk melanjutkan kepemimpinan di desanya.
Ia juga berterima kasih kepada Bupati Nina Agustina yang telah memperjuangkan agar 136 kuwu kembali dikukuhkan dengan dasar UU No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 tahun 2014 tentang desa.