“Mudah-mudahan kitanya bisa mengemban amanah masyarakat, juga yang tak kalah pentingnya, melaksanakan pesan dan harapan Bu Nina supaya sukses,” doanya.
Seperti diketahui, pengukuhan 136 kuwu di Kabupaten Indramayu berdasarkan UU No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 tahun 2014 tentang desa.
- Advertisement -
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris