Dilarang mengambil benda milik orang lain yang jatuh tercecer, dan dilarang membentangkan spanduk atau bendera. Bagi yang melanggar, akan disanksi secara tegas oleh Askar (polisi Arab Saudi).
Apakah ada yang melanggar? Ternyata baru saja kejadian. Misalnya seperti dilaporkan Jawa Pos (Sabtu, 18/5/2024) tentang insiden yang dialami dua orang jemaah haji Indonesia asal embarkasi Surabaya, di kawasan masjid Nabawi.
Keduanya berurusan dengan Askar karena kedapatan melanggar aturan berkerumun dan membentangkan spanduk berlogo tertentu. Hal itu mereka lakukan setelah melaksanakan acara khusus sesama rombongan di pelataran masjid Nabawi.
Setelah acara selesai mereka berfoto bersama sambil membentangkan bendera dan spanduk yang mereka bawa. Kejadian itulah yang membuat Askar bertindak tegas dengan membawa dua orang pimpinan rombongan itu ke kantor polisi.