(Jika pada hari Kiamat nanti kezhaliman belum terlepas) maka apabila ia memiliki amal shaleh, amal shalehnya akan diambil (diberikan kepada saudaranya) sesuai dengan kezhaliman yang dilakukannya, dan apabila ia tidak memiliki kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil dan dipikulkan kepadanya. [H.R. Bukhori].
Juga sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Barangsiapa mengumpulkan harta haram kemudian ia menyedekahkannya maka ia tidak memperoleh pahala darinya dan dosanya terbeban atas dirinya. [H.R. Ibnu Hiban].
Uang haram, meskipun dalam jumlah yang tak seberapa tetap saja akan dapat berpotensi buruk bagi seseorang yang memanfaatkannya.
Seorang Muslim harus berhati-hati dan menyeleksi ketat apa-apa yang masuk dalam perutnya. Semoga Allâh Azza wa Jalla menyelamatkan kita dari fitnah harta di dunia ini.
Penulis: Wawan Idris