Setiap asesor pun hanya memiliki satu NIA (Nomor Induk Asesor). Semua asesor dapat ditugaskan ke jenjang PAUD, TK, SPS, PKBM (penyelenggara Kelompok Belajar/Kejar Paket A,B,C). Semula, rombongan – jika boleh disebut begitu – asesor terbagi menjadi dua, yaitu mereka yang berada di bawah pengelolaan BAN PAUD dan BAN S/M.
Namun kini, sesuai kebijakan baru dari pemerintah, keduanya digabungkan menjadi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Jawa Barat.
Para asesor yang memiliki kemampuan dan pengalaman berbeda itu tentu saja harus disamakan dulu persepsi dan kompetensinya.
Untuk menyamakan persepsi dan kompetensi tersebut belum lama ini pihak BAN PDM telah melaksanakan Diklat Penyegaran, sebelum para asesor ini ditugaskan untuk melakukan visitasi akreditasi jenjang PAUD tahap pertama, yaitu selama Mei 2024.