Mungkin juga menakutkan bagi sebagian Kepala Sekolah yang baru untuk pertamakalinya akan mengalami akreditasi terhadap sekolah/satuan yang dipimpinnya. Hal itu wajar karena akreditasi bukan peristiwa yang sering terjadi dalam periode waktu yang sebentar. Bisa jadi 5 tahun sekali dialami suatu satuan PAUD.
Pada kenyataannya, siap atau tidak, jika masih memiliki keinginan agar lembaga PAUD, TK, SPS yang dipimpinnya tetap akan beroperasi secara legal, maka proses akreditasi harus dilakukan.
Sebab akreditasi merupakan penilaian kelayakan masih bisa beroperasi atau tidaknya sebuah Satuan. Maka, hadapilah dengan menyenangkan. Semoga semua PAUD, TK, dan SPS di Kabupaten Indramayu yang akan diakreditasi tahun 2024 dapat menuntaskan proses akreditasinya dengan hasil sesuai keinginan setiap lembaga satuan.
Maka, lakukan persiapan sematang mungkin, jalani semua prosesnya, nikmati 3M-nya: rasakan Murah, Mudah, dan Menyenangkan.****
*Penulis adalah Pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, alumni Program Doktor (S3) Pascasarjana Universitas Negeri Semarang, Indonesia.