“Mereka mengatakan, “Dan bila membutuhkan untuk al-masy, (yaitu) berjalan beberapa langkah untuk itu dan dia melakukannya maka dia telah berbuat ihsan (kebaikan).
Adapun an-nahnahah (berdehem) adalah untuk mengeluarkan kelebihan yang tersisa, demikian juga al-qafz (meloncat) yaitu meninggi sedikit dari tanah kemudian duduk dengan cepat.
Adapun al-habl (tali): (yaitu dengan cara), sebagian mereka ada yang mengambil tali dan bergantung padanya hingga naik ke atas, kemudian turun darinya hingga duduk.
Makna at-tafaqqud (memeriksa) adalah memegang kemaluannya, kemudian melihat ke bagian tempat keluarnya, apakah masih tersisa sesuatu atau tidak. Al-wujuur (memasukkan) adalah memegangi kemaluannya kemudian membuka lubangnya lalu menuangkan air padanya.