MHNEWS.id.- Sampah masih menjadi permasalahan di setiap daerah dan beragam upaya pun dilakukan untuk mengurangi jumlahnya sehingga tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
Salah satu upaya adalah dengan memanfaatkan sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis. Tentu saja hal ini bisa terwujud melalui proses pengolahan yang juga memerlukan kesungguhan.
Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama stakeholder dan masyarakat saat ini berupaya melakukan upaya tersebut. Salah satunya melalui inovasi pengelolaan dan pemanfaatan sampah yang berkelanjutan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Endi Wahyadi menjelaskan, Indramayu akan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berupa RDF plan dengan kapasitas pengelolaan sampah 300 ton/hari.