Endi mengatakan hal itu dalam rapat pembahasan naskah kesepakatan bersama dengan PT Indocement Tunggl Prakarsa Tbk yang dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat Desk Pilkada Setda Kabupaten Indramayu, Selasa (7/5/2024).
Diharapkan, melalui kerja sama tersebut dapat memberikan banyak manfaat, terutama dari sisi lingkungan yang memanfaatkan sampah menjadi energi terbarukan sesuai dengan program pemerintah pusat dan internasional dalam mengurangi emisi.
Selain itu diharapkan juga dapat mendukung kebijakan Waste to Energy di Kabupaten Indramayu yang selama ini digaungkan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina.
“Tujuannya bukan hanya untuk mengurangi timbunan sampah saja, namun lebih dari itu diharapkan menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Endi.