Dijelaskan, OPADI sebelumnya telah dilaksanakan di 31 Kecamatan di Kabupaten Indramayu. OPADI ini menjadi program Bupati Nina Agustina untuk menekan inflasi serta mengendalikan harga pangan pokok agar terjangkau di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Indra menjelaskan, harga satu paket komoditas yang berisi 5 kg beras premium, 2 kg gula premium, dan 2 liter minyak premium kemasan SNI sebesar Rp 145.700,00. Namun setelah disubsidi masyarakat dapat membeli dengan harga Rp 100.000,00.
Selanjutnya, harga komoditas per item yaitu 5 Kg Beras Premium dari harga Rp 73.500,00 menjadi Rp 50.500,00, dan 2 Kg Gula Premium dari harga Rp 35.500,00 menjadi Rp 20.300,00 sedangkan 2 Liter Minyak Premium Kemasan SNI dari harga Rp 37.200,00 menjadi Rp 29.200,00.
“Dengan dukungan Pemprov Jabar dan Bulog, diharapkan upaya Pemkab Indramayu untuk berusaha meringankan beban masyarakat ini dapat menjaga stabilitas harga pangan di pasaran agar masyarakat merasa senang,” tambah Indra.