ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Inilah sebagian kriteria dan tujuan diperbolehkannya bercanda.
Barangsiapa memperhatikan tujuan dan kriteria dalam candanya maka candanya adalah canda yang diperbolehkan. Namun, barangsiapa melanggarnya atau melanggar sebagiannya berarti dia menyimpang dari jalur kebenaran, dan terjatuh dalam canda yang tercela.
Dikutip dari almanhaj.or.id., canda yang tercela yaitu semua canda yang merusak rasa malu dan mencoreng kehormatan. Di antara kriteria canda yang tercela sebagai berikut:
Canda yang mengandung unsur ejekan terhadap agama Islam atau salah satu syari’atnya. Candaan seperti bisa menyebabkan orang yang melakukannya keluar dari Islam, karena mengejak ajaran Islam salah satu diantara yang bisa membatalkan keislaman seseorang.