MHNEWS.id.- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap I di Jawa Barat telah dibuka dengan ketentuan waktu pendaftaran 3-7 Juni 2024. Tahap ini dibuka untuk jalur zonasi dan afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
PPDB jenjang SMK/SMA/SLB itu pendaftarannya dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online ditujukan ke panitia PPDB tingkat provinsi sebagai pihak berwenang.
Dalam hal ini, para pendaftar di Kabupaten Indramayu atau para orangtuanya dapat mengakses https://ppdb.jabarprov.go.id/ atau beberapa laman informatif terkait lainnya.
Salah satu sekolah yang didatangi MHNEWS.id, yaitu SMKN 1 Indramayu di Jalan Gatot Soebroto Nomor 47 Indramayu. Panitia PPDB sekolah tersebut menerima kedatangan calon pendaftar ataupun orangtuanya yang mengalami kesulitan atau ketidakpahaman proses pendaftaran secara online.