“Pojok Pengawasan ini sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin berperan aktif dalam hal pengawasan partisipatif,” jelas Supriadi.
Ia berharap dengan aktivasi dan peluncuran Pojok Pengawasan tersebut dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengawasan Pilkada serentak 2024.
- Advertisement -
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pesta demokrasi tersebut dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemui.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil,” pungkas Supriadi.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris