“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus bersemangat dalam membangun desa sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat terus meningkat, ” ungkap Jajang.
Jajang menambahkan, dalam mendukung program Le-Dig, pihaknya juga turut mendorong pembentukan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek).
Tujuannya untuk pengembangan dan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam pengelolaan sumber daya alam desa, sebagai optimalisasi sumber daya alam yang lestari, memajukan ekonomi desa, penguatan kapabilitas masyarakat, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.