Dikatakan, kampung pengawasan partisipatif akan dibentuk di 31 desa di 31 kecamatan se-Kabupaten Indramayu atau satu desa per satu kecamatan. Kampung pengawasan partisipatif akan melibatkan masyarakat desa menjadi pengawas partisipatif.
“Artinya, pendidikan politik sekaligus melibatkan masyarakat untuk menjadi pengawas secara partisipasif atau sukarela,” pungkasnya.
- Advertisement -
Penulis : Rohman
Editor   : Wawan Idris