Diketahui, sebelumnya Kejari Indramayu telah menetapkan seorang tersangka berinisial C, selaku pengguna anggaran dan PPK pada proyek tersebut.
“Kejaksaan Negeri Indramayu tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi serta memohon dukungan kepada masyarakat pada setiap kegiatannya dalam melakukan penegakan hukum,” pungkasnya.
- Advertisement -
Penulis : Rohman
Editor   : Wawan Idris