MHNEWS.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintahan Kabupaten Indramayu.
Nota kesepahaman (MoU) tersebut merupakan perjanjian kerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang ditandatangani di ruang dalam Pendopo Indramayu, Rabu (24/7/2024).
Secara simbolis, MoU ditandatangani oleh lima kepala dinas, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
Selain kepala dinas, penandatangan simbolis juga dilakukan oleh lima camat, yakni Camat Indramayu, Jatibarang, Terisi, Losarang, dan Sukra.