Kemudian penanandatangan MoU dengan 49 SKPD lainnya dilakukan di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan MoU tersebut dilakukan dengan sebanyak 59 SKPD.
- Advertisement -
“Kami melakukan perjanjian kerjasama pada Bidang Datun dengan 59 Satuan Kerja Perangkat Daerah se-Kabupaten Indramayu,” kata Arief didampingi Kepala Seksi Datun, Rudi Iskonjaya.
Pihaknya berharap usai MoU dapat terjalin komunikasi aktif antara SKPD dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan memanfaatkan tugas serta fungsi Datun dengan maksimal.